Banyak masyarakat masih memandang
kaum disabilitas sebagai individu yang lemah, invalid, terbatas, tidak
produktif, dan bahkan ada yang menganggap parasit karena bergantung pada bantuan
manusia yang berfisik normal. Pandangan semacam ini sudah saatnya dihilangkan. Pada
kenyataannya; banyak kaum disabilitas yang mampu mencetak prestasi melebihi
manusia normal. Hebatnya, prestasi itu diraih justru dengan daya upayanya
sendiri di tengah kondisi keterbatasan dan kekurangannya.
Siapa tak kenal Thomas Alfa Edison,
Alexander Graham Bell, Beethoven, Helen Keller, F.D Roosevelt, Stephen Hawking,
Stevie Wonder, Marlee Matlin, Gola Gong, dan banyak lagi kaum disabilitas yang
berhasil mencatatkan namanya sebagai sosok berprestasi sekaligus terkenal. Keberhasilan
kaum disabilitas dalam bidang yang ditekuni menunjukkan bahwa tidak ada
halangan dan kemustahilan bagi mereka dalam upaya mengembangkan potensi diri.
Pada dasarnya setiap manusia
dilahirkan dengan membawa kekuatan sekaligus kelemahan dalam dirinya. Sejauh
mana manusia mampu mengeksplorasi dan mengasah potensi dalam dirinya sehingga
mampu melahirkan kelebihan atau prestasi, itulah yang kemudian membedakan. Sementara
di sisi lain ia sebenarnya telah berhasil menutupi kelemahan atau
kekurangannya. Sejatinya demikian yang terjadi pada kaum disabilitas. Mungkin
yang dilihat orang hanya ada kekurangan dan kelemahan pada diri penyandang
disabilitas. Tetapi di balik itu ia sebenarnya menyimpan bakat dan potensi yang
luar biasa.
Akses Bagi
Penyandang Disabilitas
Selama ini masyarakat tidak
banyak memberikan akses dan kesempatan luas bagi para kaum disabilitas untuk
mengembangkan potensi dan menunjukan kemampuannya. Hal ini bukan hanya terjadi
di lembaga pendidikan, tetapi juga di lembaga pemerintahan dan swasta. Dalam
form lowongan kerja atau penerimaan calon siswa baru selalu tercantum frase
berbunyi: sehat jasmani dan rohani. Istilah
sehat jasmani dan rohani ini mengandung tendensi yang sangat diskriminatif bagi
para penyandang disabilitas.
Banyak penyandang disabilitas
yang terganjal oleh ketentuan di atas sehingga tak bisa diterima bekerja di
instansi pemerintah, swasta, atau lembaga formal lainnya. Bahkan ketentuan yang
sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945, karena membatasi kebebasan bagi warga
negara untuk mendapat perlakuan yang layak dan sama, akhirnya menjadi penghambat
bagi pengembangan potensi kaum disabilitas. Ketentuan sehat jasmani dan rohani
mungkin lebih pas diterapkan pada lowongan penerimaan calon kadet militer,
karena hal itu lebih masuk akal!
Mengenai kekurangan fisik mereka
yang dikhawatirkan menjadi hambatan atau kendala masih bisa disiasati dan
diatasi dengan alat bantu. Kaum tuna daksa masih bisa memakai kursi roda, tuna
netra bisa menggunakan tongkat dan braile, tuna rungu menggunakan bahasa isyarat.
Lembaga pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan sumber daya manusia semestinya
menyediakan fasilitas dan sarana bagi kaum disabilitas untuk mendapatkan
pendidikan. Karena sebagaimana diamanatkan UUD 1945 bahwa pendidikan adalah hak
seluruh warga negara tanpa ada pembedaan!
Begitu pun dalam hal memperoleh
pekerjaan dan kehidupan yang layak. Semestinya tidak ada halangan dan hambatan
bagi para penyandang disabilitas mendapat pekerjaan di kantor
atau perusahaan selama mereka mampu menanganinya. Pekerjaan administrasi di
belakang meja, misalnya, tentu bisa dilakukan kaum disabilitas selama dirinya
memiliki kualifikasi dan kompetensi pada bidang tersebut. Sebab, tidak semua pencapaian
prestasi kerja ditentukan oleh kerja fisik, tetapi lebih kepada otak. Tak
sedikit kaum disabilitas yang berotak cerdas dan mampu berprestasi melampaui orang
normal.
Pengembangan Potensi Kaum Disabilitas
Tapi mungkin inilah hikmah dan berkah di balik segala hambatan dan kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas. Mereka berupaya secara mandiri dan belajar secara autodidak, sehingga berhasil memberdayakan dirinya dan mencapai kesuksesan. Tak sedikit kaum disabilitas telah mampu menghidupi diri sendiri dan keluarganya, bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain, dengan kegiatan wirausaha yang ditekuninya tanpa bergantung bantuan pihak lain. Saya sendiri sebagai bagian dari kaum disabilitas, meski tak terbilang penulis sukses, namun telah mampu menghidupi diri dan keluarga dari hasil menulis.
Tapi mungkin inilah hikmah dan berkah di balik segala hambatan dan kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas. Mereka berupaya secara mandiri dan belajar secara autodidak, sehingga berhasil memberdayakan dirinya dan mencapai kesuksesan. Tak sedikit kaum disabilitas telah mampu menghidupi diri sendiri dan keluarganya, bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain, dengan kegiatan wirausaha yang ditekuninya tanpa bergantung bantuan pihak lain. Saya sendiri sebagai bagian dari kaum disabilitas, meski tak terbilang penulis sukses, namun telah mampu menghidupi diri dan keluarga dari hasil menulis.
Justru orang-orang seperti kami
ini bisa merasakan kepuasan yang lebih dibanding orang-orang normal pada
umumnya, karena di balik segala kekurangan dan keterbatasan yang tersemat pada
diri ini, kami berhasil mengatasinya dengan wujud nyata. Kami berhasil
menaklukkan segala hambatan dan kesulitan yang dihadapi. Tapi ke depannya kami
berharap ada kesempatan dan akses yang luas bagi warga negara Indonesia penyandang disabilitas di
berbagai bidang. Kami tidak ingin pemerintah dan masyarakat pada umumnya
memandang sebelah mata pada penyandang disabilitas. Peran lembaga pemerintah
dan swasta dalam meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas sangat
diperlukan.
Lembaga-lembaga sosial yang
sangat dekat dengan problematika sosial bisa ikut andil dalam pengembangan
potensi dan peran kaum disabilitas, sehingga bisa memberi kontribusi bagi
kemajuan bangsa. Seperti yang dilakukan oleh komunitas Kartunet (Kartunet Community) dalam
menampung dan menyalurkan aspirasi para penyandang kaum disabilitas. Banyak hal
yang dilakukan oleh situs Kartunet.com, semisal memberikan info tentang
kegiatan kaum disabilitas. Ada
lagi forum silaturahmi para penyandang disabilitas. Keberadaan situs
kartunet.com benar-benar memberi kontribusi positif bagi para penyandang
disabilitas.
Sementara perusahaan operator layanan
seluler XL dengan produk terbaru XL Axiata juga ikut berperan dalam memberi ruang bagi pengembangan potensi
kaum disabilitas. Dengan jangkauan layanan di bidang komunikasi yang sangat
luas serta kecanggihan teknologi yang dikembangkannya ikut membantu para
penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa berkomunikasi dan berdaya kreasi
di bidang yang digelutinya. Para penyandang
disabilitas, khususnya para tuna netra, kini tak perlu ketinggalan menggunakan
perangkat gadget karena sudah dilengkapi dengan screen reader dan layanan lain yang memudahkan penggunanya. Bahkan
seorang ilmuwan Indonesia
telah membuat software pengalihan suara ke dalam bentuk tulisan.
Sebenarnya kesetaraan antara
orang normal dan penyandang disabilitas sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.
Sebab, bukan kekurangan fisik yang harus diperbandingkan melainkan kemampuan
intelektual dan kompetensi. Hanya saja kepedulian masyarakat terlebih
pemerintahan kepada kaum disabilitas masih kurang. Perlu adanya konsep aksesibilitas
fasilitas dan layanan publik yang lebih universal ditujukan pada kaum
disabilitas. Menurut saya konsep itu harus memperhatikan kebutuhan dan
kesesuaian dengan kondisi kaum disable. Dan
hal ini bisa terlaksana dengan baik bila perangkat undang-undang dan peraturan
di bawahnya yang mengatur semua ini.
Sebagai contoh, di setiap gedung
pemerintah, swasta, atau fasilitas umum lainnya diwajibkan menyediakan sarana
dan prasarana yang memungkinkan para penyandang disabilitas mengakses ruang dan
layanan dengan mudah. Yang saya lihat selama ini hanya ada sarana jalan atau
eskalator/lift yang memudahkan para penyandang disabilitas untuk bisa memasuki
ruangan di lantai atas. Itu pun tidak semua bangunan dan gedung menyediakan hal
itu. Padahal tidak sekadar akses jalan masuk keluar saja yang dibutuhkan. Semestinya
dengan kemajuan teknologi IT bisa disediakan pula layanan informasi dan
komunikasi yang lebih akseptabel. Semisal; bagi penyandang tuna rungu bisa
disediakan akses multi media yang memudahkan mereka berinteraksi secara mudah,
begitu pun untuk penyandang tuna netra atau yang lainnya.
Tak Ada
Lagi Diskriminasi
Sudah tiba saatnya kaum
disabilitas mendapat tempat layak di tengah masyarakat dan diperlakukan dengan sewajarnya
tanpa ada diskriminasi lagi sehingga bisa menciptakan kehidupan yang lebih
inklusif. Resolusi PBB 61/106 tentang Konvensi Mengenai Hak Asasi Penyandang Disabilitas
atau Convention on The Rights of Person
with Disability (CRPD) yang disahkan pada Sidang Umum PBB tanggal 13
Desember 2006 akan menjadi angin segar bagi para penyandang disabilitas di
tanah air. Karena dengan keikutsertaan Indonesia menandatangani konvensi
tersebut akan membuka kesempatan luas bagi penyandang disabilitas mendapatkan
hak-haknya dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Pemerintah diharapkan membuat
kebijakan yang mendukung kebutuhan dan hak bagi kaum disabilitas, diantaranya
penyediaan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek
kehidupan. Dalam dunia pendidikan maupun dunia usaha juga harus membuka
kesempatan dan akses yang luas bagi para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas tak ingin dianggap sebagai
makhluk parasit, tidak produktif, lemah, dan menjadi beban. Mereka pun bisa
berbuat sesuatu untuk memberi kontribusi positif bagi pembangunan nasional. Mereka
ingin hidup mandiri, bermartabat, dan berprestasi. Karena itu hargailah para
penyandang disabilitas dan berikan kesempatan yang sama!
6 komentar:
Lam kenal mas bro.... mudah2an bisa menang kontesnya yaa....
Oke, salam kenal balik. Terima kasih telah sudi mengunjungi lapak saya!
artikelnya bagus
Mohon kepada rekan-rekan budiman memberi Like (Suka) untuk artikel saya Baca Bersama: Kesempatan Sama Bagi Penyandang Disabilitas yang masuk 50 finalis #KontesBlogging Kartunet 050. Silahkan masuk ke link di bawah. Lalu klik Suka pada kotak yang menyebutkan #KontesBlogging 050. Terima kasih. https://www.facebook.com/KartunetClub
artikel yang menarik. menyoroti pasa adanya halangan pada akses lapangan kerja karena ada poin mengenai sehat jasmani dan rohani. bravo!
Kita harus kampanyekan anti diskriminasi dan pengabaian hak kaum disabilitas, karena kaum disabilitas juga manusia yang punya hak dan kesempatan sama memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta layanan publik lainnya.
Posting Komentar