15 Desember 2011

Tugas dan Fungsi Anggota DPD RI Harus Lebih Diberdayakan

Seandainya saya menjadi anggota DPD RI :

Saya akan lebih memperkuat dan menghidupkan peran DPD sebagai penyambung lidah rakyat di daerah. Sebab, selama ini banyak aspek pembangunan daerah yang diabaikan oleh pemerintah pusat. Banyak rakyat di daerah yang menderita karena kekurangan pangan, kurangnya layanan kesehatan yang memadai, kurangnya lapangan pekerjaan, minim sarana pendidikan, infrastruktur lemah, dan banyak lagi sektor pembangunan yang terabaikan. Kemiskinan dan ketertinggalan rakyat di daerah lebih banyak disebabkan oleh mismanajemen pemerintahan dan tidak berjalan efektif fungsi pengawasan maupun kontrol terhadap kebijakan program pembangunan daerah.

Meskipun UU Otonomi Daerah telah disahkan dan pengelolaan daerah diserahkan sepenuhnya pada pemerintahan daerah, namun pada kenyataannya masih banyak daerah yang tertinggal dan tingkat kehidupan rakyatnya jauh berada di level sejahtera. Hal ini terjadi karena masih ada ketimpangan dan ketidakadilan dalam upaya pemerataan pembangunan. Kebijakan pemerintah pusat yang kadang tidak sesuai dan bertentangan dengan kepentingan daerah setempat, ditambah masih maraknya praktek korupsi di lembaga-lembaga birokrasi daerah, maupun in-efesiensi pengelolaan keuangan daerah, menjadi faktor penghambat kemajuan rakyat di daerah.

Seringkali terjadi kebijakan pemerintah pusat yang menyangkut pembangunan di suatu daerah diwarnai oleh kepentingan politis atau menguntungkan sebagian pihak dan kelompok tertentu. Banyak kebijakan dan program pembangunan yang hanya memburu prestise dan kepentingan jangka pendek, tidak menyentuh secara langsung rakyat di bawah dan membawa kepentingan jangka panjang. Kita kerap mendengar istilah ‘calo proyek’ atau ‘mafia anggaran’ di lembaga DPR saat membahas proyek pembangunan di daerah. Hal ini mengindikasikan adanya permainan dan kepentingan politis demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Program pembangunan daerah tidak didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan rakyat di daerah setempat. Maka, bisa kita saksikan beberapa kasus proyek pembangunan di daerah yang akhirnya mubazir, mangkrak, dan tidak memberi kontribusi apa-apa untuk rakyat banyak.

Karenanya peran kelembagaan DPD sebagai institusi maupun wakil daerah harus lebih dikuatkan. Sebab, anggota DPD yang mewakili rakyat daerahnya masing-masing sangat mengetahui dan mendalami persoalan-persoalan yang terjadi di daerah. Sebagai anggota DPD kami berkomunikasi dan menyerap secara langsung aspirasi rakyat di bawah tanpa membedakan suku, ras, golongan, agama, maupun kelompok. Kami memperjuangkan kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok tertentu dan golongan. Kami mengemban tugas dan amanah memajukan kesejahteraan rakyat di daerah yang kami wakili. Untuk itu sebagai anggota DPD RI saya akan meminta pemerintah membuka ruang dan akses seluas mungkin dalam penentuan arah kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di daerah.

Anggota DPD jangan hanya dijadikan sebagai pelengkap sidang tahunan MPR. Anggota DPD juga berhak untuk ikut merumuskan arah pembangunan bangsa dan terlibat secara langsung dalam penentuan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat di daerah. Peran anggota DPD perlu ditingkatkan dari posisi sebagai advisor menjadi supervisor dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga bisa ikut mengontrol dan mengevaluasi. Saya tidak menginginkan adanya kebocoran anggaran, inefesiensi, maupun penyelewengan kebijakan yang pada akhirnya merugikan rakyat secara keseluruhan. Karenanya anggota DPD RI harus lebih diberdayakan dan difungsikan perannya dalam proses pembangunan di daerah!

Tidak ada komentar: